Miq Gite menghadiri arahan dari Menteri Dalam Negeri, di mana para Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia diimbau memberikan kinerja terbaik mereka.

Penjabat Gubernur NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, Msi, mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, pada Senin, 30 Oktober 2023. Acara ini merupakan rangkaian persiapan sebelum para Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia menuju Istana Negara untuk mendengarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian memberikan pesan khusus kepada Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia, menekankan perlunya mereka memimpin dengan memperhatikan tiga aspek utama, yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Selain itu, Pj kepala daerah diminta untuk meningkatkan kinerja mereka.

Mendagri juga menekankan pentingnya mengendalikan inflasi dengan turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan distributor, Forkopimda, dan melakukan rapat-rapat dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Hal ini dilakukan dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerah.

Dalam rangka mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, seluruh Pj Gubernur diminta untuk mengkoordinasikan tugas dengan Pj Bupati/Pj Wali Kota dan menugaskan Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk menangani kemiskinan ekstrem. Selain itu, mereka diminta untuk melakukan pendekatan dengan keluarga miskin ekstrem dan mengumpulkan data penerima bantuan sosial berdasarkan nama dan alamat yang akurat, serta melaporkannya kepada atasan, sehingga program bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Mendagri juga menggarisbawahi pentingnya memberikan penanganan stunting yang tepat sasaran kepada Ibu Hamil dan anak balita. Ini termasuk memberikan makanan bergizi kepada Ibu hamil dan anak, seperti konsumsi ikan, bukan mie instan atau biskuit.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, mengidentifikasi serta mengantisipasi kerawanan di daerah masing-masing, dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka juga harus menetapkan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan PSN yang ada di wilayahnya, serta mempercepat realisasi target pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pencapaian target pembangunan dan pelayanan yang telah direncanakan dapat terlaksana.