“Generasi Masa Depan: Perubahan Paradigma dalam Transformasi Kesehatan”

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional yang dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram, Senin (13/11), Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melalui Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSi, mengemukakan enam pilar transformasi kesehatan yang harus diwujudkan sebagai langkah strategis membangun generasi emas pada tahun 2045.

Menurut Menkes, Indonesia dengan bonus demografi yang menghasilkan dominasi populasi generasi muda harus mempersiapkan diri dengan perencanaan kesehatan masyarakat. Hal ini dianggap sebagai peluang untuk melewati middle-income trap, menuju negara berpendapatan tinggi, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pj Gubernur, Drs HL Gita Ariadi, MSi, menyampaikan bahwa tema Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, yaitu “transformasi kesehatan untuk Indonesia maju,” harus diimplementasikan secara serius dan berkelanjutan. Transformasi ini menjadi kunci utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai langkah pertama, transformasi layanan primer menjadi fokus utama, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia. Pj Gubernur menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini masalah kesehatan fisik dan jiwa, serta perluasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

Pilar kedua mengarah pada transformasi layanan rujukan, dari akses yang sulit menjadi mudah. Penguatan infrastruktur, SDM, dan sarana prasarana menjadi fokus, dengan penekanan pada pelayanan unggulan berstandar internasional.

Pillar selanjutnya adalah transformasi sistem ketahanan kesehatan. Pj Gubernur menyampaikan bahwa Indonesia harus mandiri dalam bidang farmasi dan alat kesehatan, dengan prioritas penggunaan produk dalam negeri. Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya mencintai dan bangga terhadap produk dalam negeri.

Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan, berfokus pada penganggaran berbasis kinerja dan transparan. Implementasi UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan, dengan penekanan pada konsolidasi pembiayaan kesehatan melalui kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS) serta peninjauan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun.

Transformasi SDM kesehatan menjadi pilar kelima, dengan peningkatan produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis. Pj Gubernur mendorong dorongan kepada putra-putri daerah untuk mengejar beasiswa pendidikan kesehatan, sambil menekankan pentingnya membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah.

Pilar terakhir adalah transformasi teknologi kesehatan, yang mencakup integrasi Sistem Informasi Kesehatan ke platform SATUSEHAT dan percepatan digitalisasi data kesehatan. Pj Gubernur menyoroti pentingnya penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung ke platform SATUSEHAT dan mendorong pelayanan kesehatan di daerah untuk melaksanakannya.

Pj Gubernur juga menambahkan pilar transformasi budaya sebagai yang ketujuh, menekankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel, lincah, dan profesional. Transformasi kesehatan, seperti disampaikan Menkes, menjadi tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju negara yang maju, merata, dan berkeadilan. Transformasi ini memerlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak untuk mencapai hasil yang optimal.