Bunda Lale dan Kemenkumham NTB Berkomitmen Sinergi Sosialisasi HAKI demi Kemajuan NTB

Mataram, Diskominfotik NTB – Hari Senin (15/01) lalu, Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, menerima audiensi dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTB. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB tersebut membahas isu-isu terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di wilayah provinsi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Lale menyatakan bahwa persoalan HAKI di NTB merupakan tugas bersama. Sinergitas antarinstansi dianggap penting untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan HAKI pada wastra dan berbagai karya seni lokal NTB.

“Sudah lama persoalan HAKI ini, saya berfikir agar kita bersama-sama mengarahkan masyarakat terkait HAKI, karena banyak yang belum memahaminya,” ujar Bunda Lale.

Wastra di Provinsi NTB, menurut Bunda Lale, sangat luas dengan berbagai corak dan motif yang berbeda di 10 Kabupaten/Kota. Seni-seni tradisional seperti seni ketak, seni tari, seni musik, dan lainnya dianggap perlu mendapatkan perlindungan dan identitas.

Bunda Lale juga mengumumkan rencana rapat koordinasi bersama Ibu-Ibu Dekranasda dari Kabupaten/Kota setelah Pemilu. Kolaborasi ini akan melibatkan Kemenkumham sebagai narasumber untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait HAKI.

Dalam tanggapannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M.T. Silalahi, menyatakan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat mengarahkan Bunda Lale sebagai pemimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB.

“Dibawah arahan Dekranasda NTB, kami harap Ibu mampu menjadi pemimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB,” ungkap Ignatius M.T. Silalahi. SH., MH. (diskominfotikntb)